Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tim PKD Kecamatan Jejangkit
- May 06, 2026
- Hermansyah
Berdasarkan Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala Nomor: 400.10.2.4/127/DPMD/2026 tanggal 30 Maret 2026 Perihal Pengajuan ADD Tahap II Tahun 2026, bahwa salah satu syarat pengajuan ADD Tahap II Tahun 2026 adalah Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi dari tim PKD Kecamatan Jejangkit yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 April 2026 yg bertempat diaula kantor desa Jejangkit Barat Kecamatan Jejangkit Kab.Batola.
Dalam rangka memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa, Tim PKD Kecamatan Jejangkit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun 2026 di sejumlah desa di wilayah kecamatan Jejangkit.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan penggunaan dana desa dengan peraturan yang berlaku. Tim PKD Kecamatan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi, pengecekan fisik kegiatan, serta berdialog dengan aparat desa dan masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan realisasi anggaran, serta bukti pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan juga peninjauan terhadap pembangunan fisik yang didanai oleh ADD, seperti infrastruktur desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Ketua Tim PKD Kecamatan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir potensi penyimpangan,” ujarnya.
Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pembinaan dan arahan kepada perangkat desa terkait tata kelola keuangan yang baik, termasuk penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat desa menyambut baik kegiatan ini karena dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ADD Tahap I Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab.